Invalid Date
Dilihat 83 kali
Batas Akhir Layanan Pemilih Pindahan di Desa Banua Adolang Mendekati Tenggat Waktu
Pemerintah Desa Banua Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mengingatkan warga mengenai batas akhir layanan pemilih pindahan yang akan berakhir pada tanggal 20 November 2024. Layanan ini akan tetap dibuka hingga pukul 23.59 WITA. PPS desa Banua Adolang mengimbau kepada seluruh warga yang berencana untuk menggunakan layanan pemilih pindahan agar segera melakukan registrasi. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penumpukan permohonan pada saat-saat terakhir menjelang penutupan layanan. Kepadatan pemohon di waktu-waktu akhir dapat menyebabkan proses layanan menjadi kurang efektif dan berpotensi menimbulkan kendala bagi warga yang membutuhkan.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk memaksimalkan layanan ini dan memastikan hak pilih mereka terjamin pada pemilihan yang akan datang. Manfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk menghindari potensi permasalahan yang mungkin timbul akibat keterlambatan.
Penulis: HAMSIR
Bagikan:
Desa Banua Adolang
Kecamatan Pamboang
Kabupaten Majene
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini