Invalid Date
Dilihat 328 kali
Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Banua Adolang
Pada tanggal 7 November 2024, bertempat di Aula Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Pamboang, telah dilaksanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Banua Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Sebanyak 28 anggota KPPS yang berasal dari 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Banua Adolang resmi dilantik dalam acara tersebut.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Banua Adolang beserta sekretariatnya, Kepala Desa Banua Adolang, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), dan PKD Desa Banua Adolang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap penyelenggaraan Pikada yang demokratis dan berintegritas.
Pelantikan KPPS merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pikada serentak. KPPS memiliki peran vital dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. Dengan dilantiknya 28 anggota KPPS ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Desa Banua Adolang dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: HAMSIR
Bagikan:
Desa Banua Adolang
Kecamatan Pamboang
Kabupaten Majene
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini